Senin, 09 Maret 2015

Cara Blokir Situs dengan mikrotik

 Cara Blokir Situs dengan MIKROTIK

 

Sumber : http://mikrotikindo.blogspot.com/2014/02/memblokir-situs-menggunakan-web-proxy-mikrotik.html




Tutorial blokir situs dengan MIKROTIK

Jika Transparent Web Proxy sudah aktif, kita mulai langkah-langkah Cara Memblokir Situs Menggunakan Web Proxy MikroTik berikut ini :


1. Login ke Mikrotik dengan Winbox
2. Masuk ke menu IP --> Web Proxy --> Access --> Add rule baru



3. Masukkan detail website yang mau di blok
> Dst. Port : isikan port http 80
> Dst. Host : isikan alamat website yang mau di blok misalnya www.rizkyagung.com
> Action : pilih deny untuk memblokir akses nya


4. Sebelum rule nya diaktifkan pastikan cek website yang mau di blok itu bisa dibuka apa tidak.



5. Aktifkan rule nya, dan cek apakah website sudah berhasil di blokir. Jika sukses maka akan tampil halaman error seperti ini :

0 komentar:

Posting Komentar

 
FC Bayern Munich